Pendirian PT
proses cepat, beres.

Urus akta pendirian, SK Kemenkumham, NIB, NPWP, dan izin dasar — semua dalam satu paket. Tim notaris dan konsultan hukum kami siap bantu dari awal sampai selesai.

Mulai Rp 3.500.000
Harga paket
  • Akta Pendirian Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • NPWP Badan
  • Susunan Pengurus & Pemegang Saham
  • Konsultasi Pendirian
Tanya via WhatsApp

Apa saja yang termasuk?

Akta Pendirian Notaris

Dibuat oleh notaris resmi yang ditunjuk, sesuai UU PT yang berlaku.

SK Kemenkumham

Pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Registrasi melalui sistem OSS untuk legalitas berusaha.

NPWP Badan

Pengurusan NPWP atas nama PT di KPP terdaftar.

Susunan Pengurus & Pemegang Saham

Penyusunan struktur organisasi sesuai kesepakatan.

Konsultasi Pendirian

Pendampingan dari awal hingga semua dokumen selesai.

Pilih paket yang sesuai.

Semua paket sudah termasuk konsultasi dan pendampingan.

Paket Dasar
Rp 3,5 Jt
  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB
  • NPWP Badan
Pilih Paket
Paket Premium
Rp 7,5 Jt
  • Semua di Paket Lengkap
  • Virtual Office 1 Tahun
  • Pendaftaran Merek
  • Konsultasi Pajak 3 Bulan
Pilih Paket

Cara kerjanya.

01

Konsultasi

Ceritakan kebutuhan Anda via WhatsApp.

02

Pilih Paket

Kami rekomendasikan paket terbaik.

03

Proses

Tim kami urus semua dokumen.

04

Selesai

Dokumen dikirim ke alamat Anda.

Pertanyaan umum.

Rata-rata 3–7 hari kerja sejak dokumen lengkap. Paket ekspres tersedia untuk 2 hari kerja dengan biaya tambahan.
UU Cipta Kerja menghapus ketentuan modal minimum. Namun praktiknya, modal dasar disarankan minimal Rp 50 juta untuk kredibilitas.
Tidak wajib. Bisa menggunakan Virtual Office sebagai alamat terdaftar. Kami menyediakan paket VO dengan harga terjangkau.
Minimal 2 orang (atau badan hukum) sebagai pendiri. WNI maupun WNA bisa menjadi pendiri dengan syarat berbeda.
KTP dan NPWP semua pengurus/pemegang saham, serta nama PT yang diinginkan. Tim kami bantu sisanya.

Siap urus pendirian pt?

Konsultasi gratis. Proses cepat. Harga transparan.

Hubungi via WhatsApp